Anggota DPR Usulkan Himbara Terapkan Nol Biaya Administrasi

13-09-2022 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam saat Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR RI. Foto: Oji/nvl

 

Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam mengusulkan agar Himpunan Bank Negara (Himbara) yang terdiri dari Bank BRI, Bank BNI, Bank BTN dan Bank Mandiri dapat mulai mengurangi atau meniadakan biaya administrasi pada setiap transaksinya. Pasalnya, Mufti menilai, bank-bank swasta dan bank digital lainnya kini sudah mulai menerapkan nol biaya administrasi kepada nasabahnya.

 

Hal tersebut disampaikan Mufti dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR RI dengan Direktur Utama PT BRI (Persero) Tbk., Direktur Utama PT BNI (Persero) Tbk., Direktur Utama PT BTN (Persero) Tbk., Direktur Utama PT Mandiri (Persero) Tbk., terkait kinerja korporasi dan RKAP T.A. 2022 dan evaluasi program PEN dalam program relaksasi kredit perbankan, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (13/9/2022).

 

"Di bank-bank digital sekarang sudah mulai me-nol-kan biaya administrasi pak, baik itu buka rekening baru, biaya administrasi, transfer dan sebagainya semuanya nol, di perbankan kita hari ini belum bisa itu. Maka kami minta untuk bagaimana ini kalau memungkinkan di-nol-kan kalau tidak minimal diturunkan biaya administrasinya, begitu," ujar politisi PDI-Perjuangan itu.

 

Untuk itu, ke depan, ia berharap Himbara dapat menerapkan nol biaya administrasi maupun biaya transaksi lainnya, agar generasi milenial tidak lantas beralih ke bank lainnya. Sebab, cepat atau lambat, generasi muda menurutnya akan beralih ke bank yang tidak membebani biaya-biaya lainnya sehingga tidak membebani mereka.

 

"Maka harapan kami hal ini bisa menjadi kajian serius, karena mungkin dampaknya tidak hari ini tapi ke depan temen-temen anak-anak milenial gen Z, gen A ini bisa beralih ke bank-bank yang nol administrasinya tadi, karena apa, karena di perbankan kita berbayar yang itu tentu membebani buat mereka. Dalam jangka panjang ini bisa menjadi bom waktu atau kiamat buat temen-temen BUMN sekalian," pesan Mufti Anam. (bia/sf)

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...